Senin, 23 September 2024

Visa, RPTKA, KITAS, KITAP, EPO

Agen dan Biro Jasa mengurus pembuatan dokumen untuk WNA atau TKA

 PT Bahana Perkasa Putra

  • Agen pengurusan perizinan untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) dan WNA baik perorangan maupun perusahaan. Jenis layanan seperti pembuatan Visa, KITAS, KITAP, RPTKA, Notifikasi pengganti IMTA, EPO (Exit Permit) serta akta pendirian perusahaan (baik PT  maupun CV)
  • Menerima jasa pembuatan perizinan Perusahaan lain seperti Izin Usaha, Izin Lokasi, NIB, NPWP maupun dokumen lain berbasis OSS (Online Single Submission)


Kantor Pusat     : Palais De Paris, Paris Eiffel blok G8 No. 8-9, Kota Deltamas, Cikarang, Bekasi 17530.
Kantor Cabang  : Jl. Bungur II No.15 Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 12240.
Call or WA            : 08129515242


PT Bahana Perkasa Putra berkantor pusat di Deltamas, Cikarang, Bekasi. Moto kami adalah memberikan Solusi Satu Pintu (One Stop Solution) untuk pengurusan dokumen bisnis Anda dengan layanan terbaik. 

Cara mengurus Kitas untuk bekerja


Mengapa Anda harus memilih PT BAHANA PERKASA PUTRA?

  • Mempunyai Tim berpengalaman serta siap melayani agar proses pembuatan rptka, visa, kitas dan dokumen yang anda perlukan berjalan lancar. Siap melayani pembuatan perizinan bisnis dari berbagai instansi seperti : Imigrasi, Departemen Tenaga Kerja, Perpajakan, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dll.
  • Biaya jasa pembuatan dokumen dapat DIBAYARKAN SETELAH SELESAI
  • Berpengalaman dalam jasa pengurusan perizinan bagi TKA maupun WNA sejak 2011. 
  • Perizinan anda akan DISELESAIKAN TEPAT WAKTU.
  • Memiliki hubungan baik dengan kantor-kantor pemerintah serta otoritas terkait di bidang pendirian perusahaan, imigrasi, ketenagakerjaan, pengurusan Visa, Lisensi Ekspatriat dll. 


Jenis layanan jasa meliputi :

  1. Pengurusan VISA (Indonesia maupun Luar Negeri)
  2. Pembuatan RPTKA (Rencanan Penggunaan TKA)
  3. Pembuatan IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
  4. Pengurusan KITAS, KITAP
  5. Pengurusan EPO (Exit Permit Only) dan MERP (Multiple Exit & Re-Entry Permit)
  6. Pembuatan Akta Pendirian Perusahaan (PT / CV)


1. Jasa Pengurusan VISA 

VISA adalah dokumen izin masuk seseorang  ke suatu negara. Untuk pengurusannya, TKA atau WNA  bisa mengurus di kedutaan negara yang mempunyai Konsulat Jenderal atau Kedutaan Asing. Juga merupakan tanda bukti "Boleh Berkunjung" suatu negara bagi warga negara asing yang memenuhi syarat izin masuk. Bentuknya bisa berupa stiker atau stempel pada Passport. PT Bahana Perkasa adalah biro jasa atau agen yang melayani pembuatan Visa Indonesia, Jepang, Korea, Australia, China, Schengen, Amerika, dll.

Pengurusan Visa
Agen pengurusan Visa

Tags : Biro jasa agen yang melayani pembuatan Visa untuk TKA dan WNA 

Jenis visa tergantung pada beberapa faktor, seperti:
- Kewarganegaraan. 
- Tujuan perjalanan. 
- Lama kunjungan ke negara tersebut.

Ada 2 jenis VISA berdasarkan tempat dan cara membuatnya, yaitu : 

  1. On Arrival (VoA) adalah dokumen izin masuk seorang WNA atau TKA ke suatu negara yang dapat diperoleh langsung di perbatasan atau bandara.
  2. Pre Arrival adalah jenis yang pembuatannya harus diajukan di perwakilan kedutaan suatu negara. 


2. Agen Pembuatan KITAS dan KITAP 

Selain Visa, izin tinggal yang lebih lama dapat diberikan bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Izin tsb dibagi menjadi 2 jenis, yaitu : 

  1. ITAS (Izin Tinggal Terbatas), diberikan dalam bentuk kartu KITAS.
  2. ITAP (Izin Tinggal Tetap), diberikan dalam bentuk kartu KITAP. 

Agen pengurusan Kitas Indonesia
Biro jasa melayani pembuatan KITAS dan KITAP

Tags : Agen atau biro jasa mengurus KITAP di Bekasi, Jakarta, Tangerang.

Pembuatan KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas dapat diberikan bagi WNA atau TKA yang memenuhi syarat untuk tinggal secara terbatas di Indonesia. Seperti : WNA menikah secara sah dengan WNI, WNA  bekerja dalam waktu tertentu di Indonesia, dll. ITAS dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Indonesia dengan biaya yang sudah ditetapkan. 

Jasa pengurusan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) dapat diberikan bagi orang asing yang memenuhi syarat untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu sangat lama. KITAP dikeluarkan oleh kantor imigrasi bagi WNA yang memenuhi syarat untuk pembuatan izin tinggal secara permanen di Indonesia.


3. Biro Jasa untuk RPTKA dan Notifikasi pengganti IMTA

Birokrasi Indonesia sangat rumit dan kompleks untuk dipahami serta memakan waktu bagi para investor, kami hadir untuk mengatasinya berdasar kecakapan maupun pengalaman kami sebagai agen dalam mengurus RPTKA serta Notifikasi IMTA. Kami adalah biro jasa (agen) yang memberikan solusi yang efektif untuk mengatasi semua masalah kompleks tersebut. Tentunya ini sangat membantu pengusaha maupun investor akan kelancaran bisnisnya di Indonesia.

Anda bisa menghemat banyak waktu dalam pengurusan dokumen sehingga lebih fokus untuk membangun bisnis perusahaan. Serahkan pengurusan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) maupun IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing) kepada kami. Karena setiap pengguna Tenaga Kerja Asing di Indonesia harus mempunyai perizinan RPTKA dan IMTA atau sekarang disebut Notifikasi.

4. Agen EPO dan MERP

Selain Visa, Kitas dan Kitap, PT Bahana juga menyediakan jasa pengurusan EPO (Exit Permit Only) dan MERP (Multiple Exit Re-Entry Permit).

5. Akta Pendirian Perusahaan (PT / CV) 

PT Bahana Perkasa Putra telah berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam jasa pembuatan akta pendirian perusahaan serta dokumen perizinan. Kecakapan administrasi dan kerjasama dengan instansi terkait sangat menentukan kelancaran pengurusan Akta Perusahaan atau dokumen perusahaan lainnya seperti NIB, NPWP Perusahaan, PKP, SIUP, Izin Lokasi dll. 

Cakupan wilayah :

  • Jakarta Selatan : Kebayoran, Kemang, Pondok Indah, Senayan, Tebet, Mampang, Cilandak, Pasar Minggu, Jagakarsa.
  • Jakarta Pusat : Cempaka Putih, Senen, Tanah Abang, Menteng, Kemayoran.
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Utara
  • Bekasi, Karawang, Purwakarta
  • Tangerang
  • Depok, Bogor

Tags : Visa, kitas, kitap, rptka, imta, epo

12 komentar: